RSS

Hutang Piutang


Bismillaahirrohmaanirrohiim...


Segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan anugerah kepada kita makhluknya berupa nikmat yang tak terhitung jumlahnya. Betapapun lelahnya kehidupan yang dijalani dalam keseharian, tanpa kita sadari Allah SWT selalu memberikan jalan keluar dari urusan-urusan yang bersifat duniawi. Alhamdulillah dikesempatan Jum'at pagi yang penuh dengan keberkahan, kami dari Pengajian Kilo 5 dan beberapa Pengajian dalam ruang lingkup yang sama, mendapat undangan dari Islamic Center Kilo 13 yang InsyaAllah dengan pertemuan ini akan menambah wawasan sekaligus menjadi sarana memperkuat Ukhuwah.  Pengajian yang  dimulai pukul 09.45 am ini di isi oleh Ust. Syafieq Basalamah dengan tema " Hutang Piutang ".  Semoga isi rangkuman yang coba kami muat ini, dapat membuka pemikiran baru tentang baik atau buruknya dalam hal Hutang Piutang ini. Salam Ukhuwah :)


1. Mengapa harus berhutang ?
Pada fitrahnya kita yang Allah ciptakan sebagai makhluk yang tersempurna di muka bumi adalah makhluk yang memiliki kemampuan dalam berinteraksi dalam kehidupan bersosial. Kita terlahir dari rahim seorang ibu dan dalam proses persalinannya dibutuhkan bidan, dokter atau bahkan dukun beranak yang kesemuanya itu hanya untuk menghadirkan kita di dunia dan memberikan suasana baru dalam sebuah keluarga dengan hadirnya kita. Tanpa kita sadari, lahirnya kita ke dunia ini membutuhkan orang lain seperti dokter ,bidan dan pengorbanan seorang ibu. Dengan kata lain kita telah berhutang atas mereka dan sebuah pertanyaan terlintas dalam benak pikiran kita... Dapatkah kita membayar hutang dan jasa mereka demi hadirnya kita di dunia?


2. Prinsip dan Dasar Hutang Piutang
Kehidupan yang kita jalani sekarang yang memang tidak lepas dari aktifitas bersosialisasi diantara manusia membutuhkan sikap tolong menolong. Hal yang ditekankkan dalam islam bahwa hukum hutang piutang adalah boleh dengan tidak menguntungkan. Ketika berhutang, Rasulullah saw menjaminkan kepada orang yahudi tersebut baju besi perang nya. Ketika hendak ditebus oleh Abu Bakar setelah wafatnya Rasulullah saw, orang yahudi tersebut mengatakan, “Jaminannya melebihi nilai hutang nya. Engkau tidak perlu menebusnya.”
Dimasa kehidupannya Rasulullah pernah menasehati Asma’ rha dan suaminya Zubair ra ketika melihat mereka pasangan yang memiliki kelapangan akan harta. Nabi bersabda, “Infaqkanlah hartamu, janganlah menghitungnya. Jika engkau menghitungnya, maka Allah SWT akan memberi rezeki kepada mu dengan dihitung-hitung. Dan janganlah kamu menyimpan hartamu melebihi keperluanmu, nanti Allah SWT akan menahan pemberian rezeki kepada mu. Belanjakanlah (infaqkanlah) hartamu semampu mu.” (HR Bukhari dan Muslim).

3. Berhutang untuk makan
Bagaimanakah Rasulullah SAW berhutang? Rasulullah Saw ketika wafat dalam keadaan baju besinya digadaikan demi untuk mendapatkan gandum untuk isteri-isterinya. dibolehkannya hutang dalam islam di titik beratkan kepada pikiran-pikiran negatif yang terlintas kepada orang-orang yang belum kuta keimanannya dan agar tidak terjerumus pada tindak kejahatan seperti mencuri, merampok,dsb . Jadi Hutang bukanlah suatu aib akan tetapi seperti hadis yang telah kami tuliskan diatas bahwa " Berhati-hatilah kamu dalam berhutang, sesungguhnya hutang itu mendatangkan kerisauan dimalam hari dan kegelisahan disiang hari".

bersambung...

Post a Comment

Komentar dan pesan atau pun tambahan dari pembaca sangat kami nantikan agar kita bisa saling memperbaiki dan belajar. Sukron (Moderator)

Pengajian Kilo Lima 2011. Powered by Blogger.