Jadi Mualaf, Pendeta Hindu Bilang Banyak Muslim Cuma Jalankan Tradisi
Usai mengucapkan Syahadat, seorang mualaf masih harus mempelajari banyak hal dalam Islam untuk menguatkan keimanan. Bermacam aliran dalam Islam sering kali membuat mualaf kebingungan menentukan arah. |
Masih
banyak umat Islam di Indonesia yang mayoritas masih menjalani tradisi
keagamaan dari nenek moyang tanpa dalil yang shahih dari Al Quran dan
Hadist. Akibatnya, banyak umat yang bangga dengan ritualnya tetapi itu
kepunyaan agama lain.
Demikian diungkapkan ustadz Abdul Aziz, mantan pendeta agama Hindu yang mualaf, pada tabligh akbar bertajuk kesaksian mantan pendeta tentang banyaknya amalan ibadah agama Hindu yang diamalkan umat Islam, di masjid Nurul Ulul kompleks Islamic Centre Bandar Lampung, Ahad (6/2).
Ia mengatakan saat ini menjamur amalan umat agama lain yang tanpa sadar diamalkan umat Islam.
Padahal hal tersebut tidak ada dalil dan dasarnya di dalam Alquran maupun hadis Rasulullah saw. "Masih banyak ritual umat Islam ini mengamalkan ajaran agama Hindu," kata ustadz yang lulusan Pendidikan Guru agama Hindu.
Tabligh akbar ini diikuti ribuan jamaah dari penjuru Lampung, bahkan terdapat jamaah dari Bengkulu dan Palembang. Kehadiran mantan pendeta agama Hindu ini sudah lama dinanti warga Lampung, untuk meluruskan amalan umat Islam yang sudah menyimpang.
Menurut dia, berkembangnya amalan agama lain yang diamalkan umat Islam, lantara agama Hindu masuk Indonesia pada abad ke-8, sedangkan agama Islam masuk pada abad ke-14. "Wajar pengaruh agama lain dalam amalan ibadah umat Islam terpengaruh dengan agama lain yang lebih dulu masuk ke Indonesia," jelasnya.
Ia mencontohkan amalan yang diamalkan umat Islam menyerupai ajaran agama Hindu yakni, membuat nasi tumpeng, acara sesajen, pengurusan jenazah hingga peringatan satu hari, tujuh hari, 40 hari, 100, dan seribu hari orang meninggal, termasuk kirim doa untuk jenazah.
Ia mengatakan kesyirikan yang menyelimuti umat Islam terus terjadi di segala lini kehidupan. Mereka yang menyatakan itu ada dalil dalam Imam Syafii. "Padahal, Imam Syafii dengan tegas menyatakan bila ada dalil yang shohih maka tinggalkan pendapat dirinya," jelasnya.
Sumber Republika